Hanya Bisa Nikmati Debu Jalan Simpang Tengkorak-Gondai, Warga Tiga Desa di Langgam  Ancam Setop Aktivitas Tronton PT RAPP

Hanya Bisa Nikmati Debu Jalan Simpang Tengkorak-Gondai, Warga Tiga Desa di Langgam  Ancam Setop Aktivitas Tronton PT RAPP

LANGGAM (RIAUSKY.COM) - Warga tiga desa di Kecamatan Langgam meradang. Aktivitas mobil tronton milik PT RAPP hanya sumbang debu ke rumah warga secara gratis bahkan debu masuk sampai kebilik peraduan dan menambah penyedap hidangan dapur. 

Keluhan ini disampai Ujang (50) Salah seorang tokoh masyarakat desa Padang Luas. 

Hal yang sama juga di sampaikan Datuk Ahmadi (65) tokoh masyarakat Gondai serta Fa'I (59) tokoh masyarakat KM 10 Saang Onggang Kedesaan Tambak. 

Masing-masing desa ini berada di Kecamatan Langgam. 


Kepada media ini, Rabu, 2 Januari 2019, mereka mengungkapkan keluhan warganya masing-masing. 

Persoalan debu pasir yang bertebaran masuk ke rumah warga tak lagi persoalan baru. Bertahun berlangsung,  berpuluh-puluh kali warga melakukan aksi protes.

"Pintarnya perusahaan, saat aksi masa mumuncak,  perusahaan PT RAPP meredam dengan aksi menyiram jalan yang tersebut, terutama di jalan padat penduduk," jelasnya.

Namun ketika tak ada aksi, aktivitas penyiram seakan enggan dilakukan. 

Sambung mereka, jalan yang secara resmi belum ada namanya, dan hanya masyarakat menyebutnya dengan sebutan jalan Simpang Tengkorak-Gondai membelah perkampungan tua ini, yakni desa Padang Luas, Saang Onggang serta desa Gondai merupakan jalan trans umum yang dibangun zaman Soeharto. 

"Entah siapa yang berikan izin, alih-alih jalan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan besar dan tidak pula mengindahkan kenyamanan warga khusunya yang bermukim di sepanjang jalan tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan debu juga masuk ke bilik peraduan dan dapur, bahkan masakan di dapur bertambah penyedap debu jalan. 

"Dan nantinya, warga akan sampai pada puncak amarahnya. Dimana aktivitas mobil tronton milik PT RAPP akan disetop, silakan cari jalan lain," pungkasnya. (R09)

Listrik Indonesia

#RAPP

Index

Berita Lainnya

Index